Keadilan
Keadilan
berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan
sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan
berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Berikut ini beberapa pendapat
pengertian mengenai keadilan.
Menurut W.J.S.
Poerdaminto; keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang.
Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat
kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak
tidak adil.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI); keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan)
yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya
memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak
lain.
Menurut Frans
Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai
suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Ada beberapa
pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana
warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak
sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing
telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa
pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah
pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan
terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan
kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang
menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan
bersama.”
Ada Berbagai
macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A.
Keadilan
Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan
masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul
karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada
bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut
kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara
kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak
mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan
terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidakserasian.
B.
Keadilan
Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally).
C.
Keadilan
Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
D.
Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa)
Keadilam
Vindikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman
atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
E.
Keadilan
Kreatif (Iustitia Kreativa)
Keadilan Kreatif
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa
kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai
bidang kehidupan.
Contoh Keadilan legal atau Moral :
·
seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan.
Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
·
Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu
lalulintas.
·
Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua
pengguna jalan sesuai UU yang berlaku
Contoh keadilan Komutatif :
·
Seorang ibu memberikan hadiah yang sama kepada
anak-anaknya tanpa memandang apa yang telah dilakukan anak-anaknya pada sang
ibu.
·
Adil apabila seseorang harus membayar sejumlah
uang kepada penjual sejumlah yang mereka sepakati, sebab seseorang itu telah
menerima barang yang ia pesan dari penjual.
·
Setiap orang memiliki hidup. Hidup adalah hak milik setiap orang,maka
menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
Contoh Keadilan Distributif :
·
Seorang pemimpin perusahaan memilih seseorang
sebagai seorang manajer keuangan karena dianggap mampu mengelola
keuangan,sementara memilih orang lain lagi sebagai public relation karena
dianggap memiliki kecakapan dalam berkomunikasi dan bersosialisasi.
·
Tidak adil apabila seorang pejabat tinggi yang
koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
·
Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni
bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan
Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima
Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah
Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas
keadilan.
Contoh keadilan Vindikatif :
·
Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan
sementara pencuri sebatang kayu dihukum berat.
Contoh keadilan kreatif:
·
Adil kalau seorang musisi diberikan kebebasan
untuk menulis lagu sesuai dengan kreatifitasnya.
·
Tidak adil kalau seorang musisi ditangkap
aparat hanya karena lagunya berisi
kritikan terhadap pemerintah.
KEJUJURAN
Jujur adalah sebuah kata yang
telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur
mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun
masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya
secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas
mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang
digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan
suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu
atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang
gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan
realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Secara etimologi, jujur merupakan
lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu"
sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik
dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang
dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada
tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan
dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam
pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.
Hakikat Kejujuran
Hakekat Jujur adalah, selarasnya
khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Dalam praktek dan
penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari
ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan
kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah
maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau
tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat
dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau
lainnya.
Seorang muslim memandang
kejujuran bukan sekedar akhlak yang utama saja yang wajib dilakukan tanpa
lainnya,akan tetapi ia memandangnya lebih jauh daripada itu, ia berpendapat
bahwa kejujuran adalah penyempurna imannya, penyempurna islamnya, sebab Allah k
yang memerintahkan demikian, seraya memuji hamba yang menyandang sifat ini.
Sebagaimana Rasulullah
`menganjurkan dan mengajak kepadanya. Allah berfirman di dalam memerintahkan
kejujuran :
”Hai orang-orang yang
beriman,bertaqwalah kepada Allah,dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang
benar.”(At Taubah 119).
Dia memuji orang-orang yang
bersifat jujur,”Orang-orang yang membuktikan janjinya kepada Allah.”(Al Ahzab
23).”Orang laki-laki yang jujur dan perempuan yang jujur.”(Al ahzab 35),”Dan
orang-orang yang membawa kebenaran (muhammad) dan membenarkannya, mereka itulah
orang-orang yang bertaqwa.”(Az Zumar 33).
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2164686-pengertian-dan-macam-keadilan/
http://syafaatoen.blogspot.com/2012/06/hakikat-kejujuran.html
http://jiwareformasi.blogspot.com/2012/06/pengertian-kejujuran.html
Sign up here with your email
1 comments:
Write commentsPerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
ReplyJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
ConversionConversion EmoticonEmoticon